Selasa, 22 April 2014

INTERNATIONAL PATIENT SAFETY GOAL (IPSG)




Yaitu standar internasional di rumah sakit dimana mengutamakan keselamatan pasien.

1. Ketepatan identifikasi pasien

Identifikasi dilakukan pada saat :
- pemberian obat, darah, atau produk darah
- pengambilan darah / spesimen pemeriksaan.
- sebelum melakukan tindakan/prosedur pelayanan
Pasien diminta untuk menyebutkan Nama , tanggal lahir(umur), dengan mencocokan nomer rekam medik pada gelang pasien.

2. Peningkatan komunikasi efektif

Penggunaan komunikasi verbal, lisan atau per telepon dilkukan hanya pada kondisi mendesak bila pelyanan secara tertulis tidak dapat dilakukan.
- Lakukan tehnik SBAR ( SITUATION -BACKGROUND -ANALYSIS -RECOMONDATION) untuk pelaporan pelayanan verbal melewati telepon.
- Lakukan TBK (Tulis Baca Konfimasi) untuk semua perintah verbal dan pembacaan hasil pemeriksaan uji laboratorium yang kritis, dan beri tanda TBK. Pada setiap dokumentasinya.

3. Waspada penggunan obat HAM

Penggunaan obat HAM harus menggunakan 7benar : benar obat, pasien, dosis, waktu, rute pemberian, benar dokumentasi dan benar informasi.
Yang termasuk dalam obat HAM yaitu elektrolit konsetrat serta obat yang terlohat mirip atau nama kedengaran mirip
(Nama Obat dan Ucapan Mirip/NORUM, atau Look Alike Sound Alike/LASA)

4. Tepat prosedur, tepat lokasi serta tepat pasien pembedahan

Lakukan sign in pasien sebelum melakukan pembiusan, lakukan time out sebelum insisi, lakukan sign out sebelum penutupan operasi

5. Menurunkan resiko infeksi.

Resiko infeksi bisa dikontrol dengan melakukan cuci tangan prosedural hands rub/ antiseptic berbasis alkohol apa hands wash/ menggunakan air mengalir dan sabun. Lakukan cuci tangan wajib saat 5 moment

6. Menurunkan resiko jatuh pada pasien.

Penilaian resiko jatuh pada anak menggunakan humpty dumpty sedangkan untuk dewasa menggunakan metode morse fall.
Penggunaan gelang berwarna kuning dan papan penanda resiko jatuh wajib terpasang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar